Maraknya pengolahan emas,pemerintah desa warung banten dan pihak kecamatan Cibeber diduga tutup mata.

Banten93 Dilihat

Lebak – pengusaha pengolahan emas tanpa ijin di desa warung banten,kecamatan cibeber kabupaten lebak provinsi banten.

Diduga semakin membandal,padahal sudah mencemari lingkungan, bahan yg di gunakan untuk memisahkan lumpur dengan emas.

Diduga sangat berbahaya,karena menggunakan bahan cairan cianida yg sangat berbahaya untuk lingkungan,seperti membuang limbah hasil pengolahan langsung di buang ke saluran kali cimadur,.

Saluuran kali cimadur tersebut mengalir ke beberapa desa yg sering di gunakan airnya masyarakat.kotor air diduga tercemari limbah emas tersebut.

Awak media melakukan kontrol sosial ke wilayah desa warung banten,terlihat ada beberapa pengusaha pengolahan emas yang diduga tidak mengantongi ijin,seperti pengolahan yang menggunakan tong atau bak besar untuk mengolah bahan emas yang menggunakan cairan obat cianida.

Wartawan utamapos mendatangi pengolahan tersebut terlihat ada beberapa orang yang sedang melaksanakan kegiatan pengolahan emas.

Wartawan utamapos melakukan konfirmasi ke beberapa karyawan yg sedang ada di lokasi pengolahan emas tersebut.

Salah satu karyawan menerangkan bahwa pengolahan yg kami tunggu ini milik boz kami,kalau bos datangnya ke tempat pengolahan ini hanya sewaktu-waktu.

kami hanya karyawan dan cuma untuk bekerja sesuai dengan perintah bos.kalau bapak mau menemui bos kami atau si pemilik pengolahan ini langsung datang aja ke rumah nya.terangnya.

Terpisah “sumantri” berharap kepada aparat penegak hukum (APH)
agar segera menindak lebih tegas, soalnya para pengusaha tersebut menggunakan cairan yg sangat berbahaya terhadap lingkungan.

perusahaan pengolahan emas tersebut, diduga kegiatannya ilegal tidak memiliki ijin dan sudah mencemari lingkungan.
tandesnya.( Rudi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *