Utamapos.com || Batam – Kabar tidak sedap menimpa Polsek Batam Kota Pasalnya, Sepeda Motor Honda Verza yang hilang tahun 2014 silam kini sudah dipindah tangankan ke orang lain tanpa diketahui Erizal (Pelapor) . 02/08/2024
menurut sumber media ini, Pihak leasing Adira Finance dan Polsek Batam Kota telah memalsukan tanda tangan pelapor.
Berdasarkan Keterangan Pelapor 02/08/2024 Erizal mengatakan bahwasannya pada tahun 2014 lalu Ia sudah membuat laporan Polisi pada tanggal 30/12/2024 dengan Nomor :STPM/1750/XII/2014/KEPRI/Res/SPK/-Polsek Batam Kota.di Polsek Batam Kota dan hingga hari ini 02/08/2024 Ia mendapatkan kabar bahwasannya Sepeda motor yang Ia miliki Telah berpindah Tangan yang diduga ada Kong kali Kong antara Polsek Batam Kota dan Leasing Adira finance.
“Kejaadian ini sudah 8 tahun yang lalu bang, Pada tanggal 30/12/2014 saya membuat laporan kehilangan Sepeda Motor Verza tahun 2013 di Polsek Batam Kota saya di minta untuk memberikan Kunci, dan STNK. Kemarin saat saya berbincang dengan salah satu anggota Polri saya menceritakan kejadian yang saya alami saat kehilangan sepeda motor 8 tahun silam, anggota Polri itu meminta KTP saya untuk mengecek laporan kehilangan sepeda motor itu dan beberapa saat kemudian Ia mengabarkan bahwasannya Sepeda motor saya sudah selesai permasalahannya. dan kabarnya sudah di pindah tangankan ke orang lain padahal sepeda motor itu dalam proses kredit di leasing Adira finance dan hampir lunas”.
Lanjutnya “Anggota Polri itu mengajarkan agar saya kejar pihak Leasing Adira dan Polsek Batam Kota untuk meminta kejelasan, saat saya ke Polsek untuk mempertanyakan STNK dan Kunci personil polsek tidak memberikan penjelasan terkesan bungkam, melalui informasi yang saya dapatkan sepeda motor itu sudah terjual di daerah Tanjung Piayu Selain melalaikan laporan, Polsek Batam Kota Dan Leasing Adira juga terindikasi melakukan pemalsuan tanda tangan saya bang .” Ucap Erizal.
Sementara itu Praktisi Hukum sekaligus Kuasa Hukum Erizal, John L Situmorang, S.H.,M.H 02/08/2024 mengatakan,” sebaiknya Polisi menuntaskan Perkara klien kami, sebab kejadian ini menjadi Preseden buruk di mata masyarakat khususnya untuk pencari keadilan” ucap Jhon
Ditempat terpisah awak media juga mencoba konfirmasi Kapolres Batam Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si, melalui Aplikasi Whatsapp 03/08/2024. Hingga Berita ini di tayangkan ke Redaksi Kapolres Belum Memberikan Tanggapannya.(Red)
Komentar