Utamapos.com || Jawa Tengah – Pimpinan Redaksi media Mitra TNI Polri sekaligus Aktivis Perempuan dan Anak, Romauli Situmorang membuat pengaduan di Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu (7/8/2024) mengenai dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Pengaduan ini kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang tertanggal 23 Agustus 2024 tentang pelimpahan surat pengaduan masyarakat.
Romauli Situmorang mengatakan bahwa ia telah meminta bukti resi pengiriman surat panggilan terhadap oknum PS dan FI kepada penyidik di Subnit I ldik IV/Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang.
Namun, hingga hari ini (17/3/2025), penyidik tidak memberikan bukti resi pengiriman surat tersebut.
Romauli lebih lanjut menjelaskan bahwa ia meminta bukti resi pengiriman surat kepada penyidik dikarenakan SP2HP yang diterima olehnya menyebutkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada saksi. Namun surat kembali dan belum hadir.
SP2HP yg dikirimkan oleh penyidik Subnit I ldik IV/Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang beberapa kali dituliskan bahwa penyidik telah mengirim surat. Namun, surat kembali dan belum hadir.
Romauli Situmorang, meminta bukti resi pengiriman surat tersebut kepada penyidik. Namun, hingga saat ini penyidik belum juga memberikan bukti resi pengiriman.
Diketahui bahwa Romauli Situmorang membuat pengaduan di Ditreskrimsus Polda Jateng mengenai dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya oleh oknum wartawan pada saat peristiwa viral berita judi togel di wilayah Semarang Utara sekitar bulan Juli 2024.
Oknum wartawan tersebut mengaku sebagai suruhan mantan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
8 bulan sejak pengaduan di Ditreskrimsus Polda Jateng. Namun, hingga saat ini penyidik di Kasubnit I ldik IV/Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang, IPTU Ibnu Dedhiyanto, S.H., M.H. dan penyidik Aipda Dedi Ramadani, S.H., M.H. belum juga memberikan kepastian hukum terhadap laporan Romauli Situmorang.
Diduga laporan ini sengaja dibuat masuk angin oleh penyidik Subnit I ldik IV/Tipdter Satreskrim Polrestabes Semarang.
Untuk diketahui oleh masyarakat bahwa Romauli Situmorang membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya di saat peristiwa viral berita judi togel di wilayah Semarang Utara.
Media mengonfirmasi kepada FI terkait apakah menerima undangan klarifikasi dari Polrestabes Semarang, FI mengatakan belum pernah menerima hanya dimintai KTP melalui pesan whatsapp oleh penyidik.
Sementara PS dikonfirmasi juga tidak memberi tanggapan ketika ditanya mengenai undangan klarifikasi dari Subnit I ldik IV/Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang.
“Patut kita duga penyidik pura-pura tutup mata dan telingan terhadap laporan saya. Karena saya minta penyidik untuk mengirimkan bukti resi pengiriman surat undangan klarifikasi. Apakah benar surat tersebut selama ini di kirim? Atau hanya sekedar merekayasa SP2HP. Namun, hingga saat ini penyidik tidak memberikan bukti resi pengiriman surat tersebut. Ada apa ?”, ujar Romauli Situmorang.
(Red)
Komentar