Utamapos.com || Tanah Karo – Masyarakat Desa Munte Kabupaten Karo Sumatera Utara semakin resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan yang berada di Sebrang kantor Komando Rayon Militer (Koramil) Munte yang Tetap eksis beroperasi hingga hari ini diduga kebal hukum. 25/09/2024.
Berdasarkan Keterangan warga munte sebut saja US, menerangkan bahwasannya Mesin Tembak ikan yang berada di warung sebrang kantor koramil itu sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan, yang Beromset Puluhan juta per hari nya tanpa pernah ada penindakan Dari APH (Aparat Penegak Hukum) setempat dan Sebagai masyarakat kami sangatlah resah.
“Kegiatan seperti ini sangatlah meresahkan. Kami berharap polisi bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh,” ujar US.
Lanjutnya, Mesin judi tembak ikan ini diduga kebal hukum senina ( abang dalam bahasa karonya), dan telah beroperasi selama Dua bulan lamanya, omset nya saja Puluhan juta per hari nya tanpa ada gangguan, seolah-olah mendapatkan perlindungan dari aparat hukum setempat, saya mewakili masyarakat lainnya sangatlah berharap agar aparat hukum setempat dapat menutup dan menangkap Bandarnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat Munte ini.ucap US
Perlu diingat, Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan kepada para awak media di acara Rapat kerja Bersama DPR RI di senayan 12/6/2024 menegaskan akan menindak segala bentuk perjudian.
“Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi ofline dan judi online, akan kita hukum”.ucapnya.
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online dan judi ofline.
“Oknum yang terlibat dan menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.” Ucapnya.
Secara Khusus Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo juga mengatakan dalam konferensi Pers mengatakan jangan berjudi baik secara ofline maupun online
“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden dikutip pada Rabu (25/09/2024).
Pertanyaannya, Apakah Peraturan ini Berlaku Untuk wilayah Hukum Tanah Karo??
Ditempat terpisah awak media juga mencoba konfirmasi Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM melalui Aplikasi Whatsapp 25/09/2024 akan tetapi sampai berita ini ditayangkan Kapolres tidak menjawab pesan dari awak media.(red)