Lapor Pak Kapolda Ada Judi Tembak Ikan di Pinggir hingga duri kabupaten Bengkalis Mafianya bernama Loit

Berita utama65 Dilihat

Utamapos.com || Bengkalis – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan diduga semakin merajalela di wilayah hukum Polres Bengkalis tepatnya di sebuah warung di kecamatan Pinggir Bengkalis Riau. 24/08/2024

Berdasarkan keterangan warga kecamatan Pinggir, sebut saja SS, 24/08/2024

SS mengatakan, bahwa perjudian Bos Loit yang berada di pinggir itu beroperasi sudah cukup lama,dan diperkirakan beromset puluhan juta per harinya.

“Judi mesin tembak ikan di Warung itu sudah lama buka bang bos nya bernama Loit Pemain digaransi aman dan nyaman tanpa khawatir akan kedatangan APH setempat, omset nya saja bisa puluhan juta sehari, kalau sudah malam, ramai kali pemainnya ,dan banyak pemain luar yang datang”.

Lanjutnya di Pinggir Bengkalis ini Judi Tembak Ikan Bos Loit itu banyak sekali bang, Bos Loit itu Pengusaha Tembak ikan dari kecamatan Pinggir hingga Duri, diduga kebal hukum”. tutupnya.

Perlu diingat, Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan kepada para awak media di acara Rapat kerja Bersama DPR RI di senayan 12/6/2024 menegaskan akan menindak segala bentuk perjudian.

“Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi ofline dan judi online, akan kita hukum”.ucapnya.

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online dan judi ofline.

“Oknum yang terlibat dan menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.” Ucapnya.

Secara Khusus Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo juga mengatakan dalam konferensi Pers mengatakan jangan berjudi baik secara ofline maupun online

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden dikutip pada Senin (24/8/2024).

Pertanyaannya, Apakah Peraturan ini Berlaku Untuk wilayah Hukum Polres Bengkalis??

Ditempat terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H, S.I.K melalui pesan Watsapp 24/08/2024, akan tetapi hingga berita ini naik di meja Redaksi, Kapolres tidak menjawab pesan dari awak media seakan-akan merestui lokasi Perjudian itu.(red)

Komentar