Kurangnya pengawasan dari dinas terkait,Proyek Pembangunan jalan hotmik di Desa pasir bungur, Diduga dikerjakan asal jadi.

Lebak104 Dilihat

Lebak – Pembangunan sarana prasarana Jalan lingkungan merupakan hal penting guna untuk menunjang kehidupan keseharian warga masyarakat sekitar.

Keterbukaan dan interkoneksitas antara warga desa pasir bungur kecamatan cilograng kabupaten Lebak, sehingga dapat menumbuhkan perekonomian warga desa pasir bungur, Namun sangat di sayangkan dalam hal pengerjaannya diduga dikerjakan asal jadi (asjad)dan jauh dari SPEK.

Diduga adanya pembiaran baik dari dinas maupun Konsultan terkait pembangunan jalan yang menggunakan aspal/hotmik, diduga pihak rekanan Kontraktor, diberikan peluang untuk mencuri volume Ketebalan Aspal / Hotmik.

Dari hasil Pantauan awak Media terlihat dengan jelas Pembangunan Pengaspalan jalan dengan menggunakan hotmik yang mana dikerjakan oleh CV, (Remang-Remang atau Tidak Jelas) sesuai hasil temuan yang ada dilapangan,tidak jelasnya keberadaan papan nama kegiatannya,diduga akibat tidak adanya ketransfaranan dari pihak kontraktor.

Pihak kontraktor diduga ada indikasi kenakalan dari oknum Rekanan Kontraktor/ Pemborong yang bersangkutan. Sehingga dalam pekerjaanya melenceng dari apa yang telah dituangkan oleh Dinas PERKIM,dalam Ketebalan Aspal/Hotmik,sangat tipis diduga dibawah Rata-Rata penggunaan hotmik.

Hasil pemantauwan wartawan dilapangan,Pekerjaan Pengaspalan jalan Kampung Cikaret,Desa pasir bungur, Kecamatan cilograng,Kabupaten Lebak provinsi Banten.

Dalam pelaksanaanya pengerjaan jalan lingkungan yang menggunakan aspal/hotmik diduga minimnya pengawasan dari dinas terkait sehingga dalam pengerjaan asal jadi(asjad).

Dikatakan “Rudi” selaku kontrol sosial dari media utamapos,berharap kepada pihak terkait, dalam melaksanakan tugas pekerjaan harus sesuai dengan kontrak secara profesional, PPK, PPTK, dan Tim Teknis atas pekerjaan terkait harus cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Kontraktor “lanjutnya”.dalam Pelaksana harus bekerja sesuai dengan kontrak, untuk Pengawas Lapangan Dari dinas terkait dan Konsultan Pengawas harus cermat, cermat dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut karena kalau tidak cermat dalam pengawasan maka pembangunan tersebut dikerjakan asal asalan.

Untuk itu dalam Pengawas harus melakukan pengujian atas struktur pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana. Inspektorat Kabupaten,harus turun kelapangan untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap dana APBD-P Banten, di Kecamatan cilograng kabupaten lebak,Perlu ada pembuktian bahwa dana ratusan juta rupiah jangan sampai terbuang sia-sia.tandesnya (Sumantri)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *