KRPH Ciherang selatan akhirnya melaporkan oknum perusak dan penebang pohon Pinus, ke pihak APH.

Lebak72 Dilihat

Lebak – Diduga merusak dan menebang pohon Pinus dikawasan lahan perum perhutani lokasi petak 13 blok cikareo desa Girimukti oknum warga kampung cicaring sengaja menebang pohon Pinus untuk buat kandang kambing.

Perum perhutani KRPH Ciherang selatan laporkan oknum perusak pohon Pinus dikawasan perum perhutani dipetak 13 blok cikareo, KRPH Ciherang selatan melaporkan pada tgl 11 November 2022.

Oknum warga desa Girimukti diduga lakukan perusakan dan penebangan pohon Pinus di kawasan perum perhutani,perusakan hutan tersebut, tertuang dalam pasal 12,ketentuan tindak pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI no.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Hasil investigasi Tim wartawan dilapangnan kawasan lahan perum perhutani terlihat banyak pohon Pinus yang di kupas kulitnya dan ada beberapa pohon Pinus yang sudah ditebang.

Salah satu Oknum warga desa Girimukti mengakui kalau sudah menebang pohon Pinus kepentingan pribadi untuk membangun kandang kambing dikawasan perum perhutani, lokasinya dipetak 13 blok cikareo desa Girimukti kecamatan cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten.16/11/2022.

Dikonfirmasi “sugama” warga Girimukti,betul saya menebang pohon Pinus untuk kepentingan saya, untuk membangun kandang kambing, karena pohon Pinus itu hasil nanam saya dikawasan perum perhutani.

dan bibit Pinusnya juga itu wakaf dari pihak perum perhutani dulu waktu disuruh nanam.

Saya juga banyak menanam pohon Pinus dikawasan perum perhutani,makanya saya berani menebang pohon Pinus tersebut karena saya ikut menanam.

Saya menebang pohon Pinus sebanyak dua batang untuk bangun kandang kambing.

Lanjut “sugama”terusterang waktu jaman dulu bibit Pinusnya diwakafkan sama pihak perum perhutani karena banyak bibit yang lebih.

adapun saya menebang pohon Pinus karena saya menanam di kawasan perum perhutani.Pungkasnya.

Dikonfirmasi pihak perum perhutani via WhatsAp KRPH Ciherang selatan “Irin Suhaedi” sudah saya laporkan kepihak polsek cilograng dan tinggal nunggu proses pemanggilan aja.

Hari Jum’at KRPH Ciherang selatan melaporkan pelaku perusakan pohon Pinus dan tinggal nunggu panggilan aja dari Kapolsek.terangnya.
(Tri/Rudi).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *