KPU Kabupaten Solok Gelar Bimbingan Tekhnis Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penggunaan Aplikasi ” Sidalih ” Pada Pilkada Serentak 2024

D’ relazion, 21/06/2024, Utamapos.com, |KPU kabupaten Solok laksanakan bimbingan teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih ( Sidalih ) Serta E- Coklit Untuk Pemilihan serentak nasional tahun 2024 bersama Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) di Drelazion resto Solok Jumat 21/06/2024.

Bimbingan tekhnis dihadiri oleh KPU dan jajaran, Polres Solok, Polres Arosuka, PPK dan PPS kecamatan Tigo lurah, Danau Kembar, Junjung Sirih, Kubung, X Koto Singkarak, X Koto Diatas, dan kecamatan Hiliran Gumanti serta beberapa awak media.

Ketua KPU kabupaten Solok ” Abdullah Alqomar ” dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas yang tertanggung di kawan kawan PPK dan PPS dalam pelaksanaan pemilihan adalah tugas dari KPU, laksanakan sesuai prosedur dan regulasi. Untuk pelaksanaan PSU ( pemilihan suara ulang )DPD RI akan dilaksanakan pada tanggal 13 juli 2024, tugas dan tanggung jawab ini merupakan amanah untuk kita bersama.

” Kita harus mendaftarkan semua warga kabupaten Solok yang sudah berhak memilih kedalam DPT secara komperhensif dan menyeluruh, akurat dan valid yang akan diawali dengan pencoklitan serta  data yang mutakhir atau terkini” pungkas Abdullah Alqomar.

 

Dikesempatan yang sama komisi SDM dan Partisipasi masyarakat KPU kabupaten Solok Novialdi, S.P.d, M.Pd mengatakan bahwa  mesti hati hati dalam menyeleksi pantarlih, jangan ada terdaftar di sipol, jika kesemua list yang ada dsispol terisi maka yang bersangkutan positif sebagai pengurus partai.

“Kita memang benar benar memilih penyelenggara yang netral, jika memang sudah tidak ada yang mendaftar maka wajib  diinformasikan ke PKD dan dikoordinasikan dg masyarakat diarahkan untuk memakai orang yang  memenuhi syarat” ucap Novialdi.

Materi  pertama diisi oleh internal KPU ” Sio” Kadiv Perencanaan Data dan Informasi ( Datin  ) . Ia menyampaikan dalam nanti melaksanakan coklit mestilah petugas memakai atribut termasuk SK, bertutur bahasa yang sopan, berkoordinasi dengan PKD, jangan sampai ada yang tidak masuk ke daftar pemilih.

Baca Juga:  Hr dan Hd CS Diduga Jadi Penguasa Upeti PETI di Desa Mantan, Kecamatan Suhaid

Materi kedua diisi oleh Bayu  Febrianto  Cianda operator data pemilih KPU kabupaten Solok dengan pembahasan formulir , e coklit web dan e coklit mobile dengan metode diskusi dengan seluruh peserta bimtek. ( Abd21 )

Komentar