Koperasi SMAN 1 cibeber diduga mewajibkan siswanya harus beli buku LKS

Banten, Berita utama55 Dilihat

Lebak-Belum tuntas persoalan yang di lakukan koperasi SMAN 1 cibeber desa cikotok Kecamatan Cibeber kabupaten lebak provinsi Banten.

kembali muncul yang mewajibkan siswa harus membeli buku LKS di sekolah tersebut melalui koprasi.

Sumber orang tua siswa kepada Awak Media utampos mengaku bahwa pihak sekolah melalui koprasi sengaja menjual buku guna kepentingan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar)

pihak sekolah terang-terangan mengaku bahwa benar menjual buku LKS, melalui koprasi sekolah, yang berinisial .Y.

Masih menurut orang tua siswa klas X, bahwa pihak sekolah mengaku penjualan buku hanya bagi siswa yang mau beli saja.

Akan tetapi apapun alasannya menurut dia, pihak sekolah jelas-jelas diduga melanggar aturan Permendiknas. No. 17/Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan. tegasnya.

Apa yang di lakukan pihak SMAN 1 cibeber jelas-jelas melanggar aturan Permendiknas yang  tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional.
No. 17/tahun 2010 Tentang Larangan dan Ultimatum keras agar sekolah di satuan pelajar SD, SMP dan SMA atau sejenisnya tidak diperbolehkan memperdagangkan buku LKS,selain itu pihak sekolah dianggap telah menodai dunia pendidikan.

Orang tua siswa kls X. meminta pihak Inspektorat Dinas pendidikan Provinsi Banten agar memanggil oknum kepala sekolah dan pengelola koprasi untuk diberikan sangsi tegas karena apapun alasannya jelas melanggar aturan apalagi yang membeli para siswa baru karena mereka mau  tidak mau harus membeli.

“Jika hal ini berlarut-larut di biarkan meraja lela oleh Dinas Provinsi banten akan membawa dampak buruk di lembaga pendidikan  ke depannya karena ini sekolah negeri milik pemerintah terkecuali swasta,” pungkas orang tua siswa.

Dikonfirmasi pihak pengelola koprasi inisial Y terkait penjualan buku LKS yang 15 buku yang dikasih hanya 13 buku,tidak ada jawaban tetapi malah memblokir no WhatsApp wartawan utamapos.,(Sahran/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *