Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor di Tolak, PT Summit Oto Finance Cabang Pekanbaru Jadi Sorotan
PEKANBARU– Sudah Jatuh, Ketimpa Tangga Pula, itu mungkin kalimat yang paling tepat diberikan kepada salah seorang Korban dari Kasus Pencurian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Pekanbaru.
Kasus dan Musibah yang menimpa Driver (Supir) Ojek Online Grab ini ternyata justru ditanggapi miring oleh Perusahaan Finance yang menaungi Proses Pengkreditan Sepeda Motor tersebut.
Adalah M Renal Afdullah alias Renal, Driver Ojek Online yang juga Adik Kandung dari salah seorang Wartawan di Kota Pekanbaru, tertimpa musibah di rumahnya sendiri. Sepeda Motor yang ditinggal sebentar saja Lenyap di Curi oleh Terlapor atas nama Harri Suprayetno.
Tindak Pidana Pencurian itu terjadi pada Hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Jalan Pemudi, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru dan mengakibatkan Hilangnya salah satu unit Sepeda Motor beserta Uang Tunai sebesar Rp.3.000.000 (Terbilang: Tiga Juta Rupiah).
“Laporan Polisi (LP) telah kami sampaikan dan hingga saat ini, Sabtu (8/6/2024) Penyidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru belum juga menemui titik terang” ungkap Larshen Yunus.
Kuasa Pendamping Hukum dari Korban Pencurian itu tegaskan, bahwa pihaknya lagi-lagi mendorong Kapolresta Pekanbaru, untuk tetap Serius dalam menjalankan Pokok Perkara Pidana tersebut. Pak Kapolresta melalui Kasat Reskrim diminta bekerja Lebih Serius Lagi.
“Itu Titik Permasalahannya sudah jelas. Keseriusan para Penyidik sangat diharapkan, Jangan lagi sampai ada Stigma, bahwa Polresta Pekanbaru bermain-main dengan Nasib Seseorang” tutur Larshen Yunus.
Kuasa Pendamping Hukum dari Driver Ojek Online ini katakan, bahwa pihaknya selalu Konsisten dalam Menghadirkan Solusi dan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Surat Resmi ke Meja Bapak Kapolresta Pekanbaru segera di Layangkan.
“Kami ajak Adinda M Renal Afdullah untuk tetap Bersabar. Semua Proses sudah kita jalankan. Tinggal bagaimana kita semua Ikhtiar dan Istiqomah, inshaAllah berhasil” sebut Larshen Yunus dengan nada optimis.
Kuasa Pendamping Hukum yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu pastikan, bahwa Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor yang dimaksud harus segera di Keluarkan. Itu adalah Hak dari Nasabah, walaupun terkena Musibah Kehilangan.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan sekali lagi, agar kiranya para Penyidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dapat bekerja secara PRESISI, ungkap Tuntas Kasus tersebut.
“Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! mari kita berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi para Driver Ojek Online seperti ini. Kita rubah air matanya menjadi mata air kehidupan, apalagi khusus kasus ini, Korbannya adalah Adik Kandung dari Sahabat Wartawan di Kota Pekanbaru ini” tutur Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu kembali memastikan, bahwa pihaknya Setia di Garis Perjuangan Rakyat.
“Ayo Bantu saudara kita M Renal Afdullah. Bersama-sama kita Hadirkan Solusi dan Keadilan. Dia itu hanya sekedar Ojek Online dan alhamdulillah Adik Kandung dari Sahabat Kita Wartawan di Kota Pekanbaru.
Bersatu, Berjuang dan Menang” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)