Ketua IKMS Minta Kejelasan Terkait Gelar S1 Toha Tohet, Nopri; Dunia Pendidikan Jangan Sampai Di Rusak Oleh Oknum Yang Haus Gelar.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Mahasiswa Sumatera Selatan, Nopri Agustian, mempertanyakan gelar strata 1 (S1) yang disandang oleh Toha Tohet.

Menurutnya, ada kejanggalan dari riwayat pendidikan Toha Tohet yang mendapatkan gelar sarjana hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda.

Sebagai informasih, dilihat dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Toha Tohet merupakan mahasiswa jurusan hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda angkatan 2020 dan lulus tahun 2023/2024.

Namun dalam informasi tersebut, tidak ada sama sekali mata kuliah yang diikuti oleh Toha Tohet sehingga menimbulkan kecurigaan tidak pernah mengikuti proses kuliah.

“Luar biasa dengan Toha Tohet, ternyata sarjana hukum,” kata Nopri, Selasa (13/8/2024).

Hal itu disampaikan Nopri untuk menyampaikan sindiran kepada Toha Tohet yang dengan mudah mendapatkan gelar sarjana.

“Jarang-jarang orang sudah berumur dengan mudah menyelesaikan kuliah dengan tepat waktu yang membutuhkan ekstra berpikir,” imbuhnya.

Nopri membeberkan banyak kasus jual beli ijazah atau mendapat gelar sarjana S1 tanpa mengikuti proses kuliah yang benar.

“Banyak juga itu kasus jual beli ijazah,” ungkapnya.

Karena itu, Nopri meminta untuk dilakukan investigasi terhadap proses kuliah yang dilakukan Toha Tohet karena hal itu menyangkut marwah pendidikan yang harus dijaga.

“Jangan sampai, pendidikan kita dirusak oleh oknum yang hanya haus gelar namun tidak mengikuti proses kuliah dengan benar,” tegasnya.

Kemendikbud Ristek harus turun tangan agar tidak terjadi opini liar dari masyarakat telah terjadi pelanggaran hukum dalam proses pendidikan Toha Tohet.

“Kemendikbud Ristek tidak boleh kecolongan, dengan berbagai kasus yang terjadi terkait dengan banyaknya masalah jual beli ijazah makanya harus dilakukan investigasi agar kecurigaan terhadap gelar Toha Tohet terjawab,” tandasnya.

Diketahui, profil pendidikan Toha Tohet yaitu SDN Sungai Angit 1972-1978, SMP Paket B Tahun 2003, SMA Nasyiah Paket C Tahun 2020, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Tahun 2020.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar