Ketua DPRD Tapanuli Tengah Resmi Dilaporkan ke Pihak Berwajib

News Update587 Dilihat

Utamapos.com SUMUT/Tapteng- Raju Firmanda Hutagalung Sekretaris Dewan Pimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Tapanuli Tengah (KNPI TAPTENG) Resmi Melaporkan Ketuaa DPRD Tapteng Ke Polres Tapteng (12/12/2023) atas perbuatan tidak menyenangkan.

Saat Di Jumpai di Polres Tapteng sekitar pukul 21.15 Wib terlihat Ketua DPD KNPI Tapteng mendampingi Raju Firmanda Hutagalung yang merupakan Sekretaris DPD KNPI Tapteng memasuki ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapteng guna melaporkan atas terjadinya perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oknum Ketua DPRD di depan umum tepatnya di warung Mie Aceh Jumpa di Jln.Padang Sidimpuan Kelurahan Sibuluan Baru sekitar pukul 20.30 wib.

Raju Firmanda Hutagalung Setelah Keluar Dari ruang SPKT menyebutkan, “saya Membuat Laporan Ke Polres Tapanuli Tengah Atas Terjadinya Perbuatan Tidak Menyenangkan Dan Pengancaman Kepada Saya Yang Dilakukan Oleh Ketua DPRD Tapteng (KYP).

Raju Menceritakan Kronologi Yang Menimpa Diri Nya Bermula Di Warung Mie Aceh Jumpa Yang Ada Di Jln.Padang Sidempuan Kelurahan Sibuluan Baru Sekitar Pukul 20.30 Wib, Saat Memasuki Warung Tersebut Dia Dihampiri Oleh Ajudan Ketua DPRD Yang Mengatakan Saya Dipanggil Oleh Ketua DPRD (KYP) Lalu Saya Berjalan Menuju Tempat Ketua DPRD Tersebut, Tanpa Ada Alasan Saya Langsung Ditampar Oleh Ketua DPRD Tersebut,Lalu Dia Mengatakan Saya Anj** Sudah Hebat Kali Kau Ya” Kau Liat Berita Stekmen Mu Ini Di Sejumlah Media’, Uja Raju Menceritakan Kejadian Yang Dialami Nya.

Ditanya soal pemberitaan apa yang dimaksud Ketua DPRD itu, kata Raju menyelaskan, ” baru-baru ini kami dari kader Partai Hanura Tapteng ada membuat sejumlah statemen di media Online atas dugaan tidak pro-nya ketua DPDR Tapteng kepada masyarakat dan sehingga saat ini DPRD Tapteng tidak mengesahkan APBD Tahun 2024 yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Tapteng”, sebut Sekretaris KNPI Tapteng itu.

Baca Juga:  Modus Pinjam Motor, Pasangan Pasutri Bawa kabur Motor Milik Tetangga.

Raju Firmanda Hutagalung menambahkan, ” kalau tidak sudi di kritik ya jangan jadi pejabat, pejabat itu wajar dikritik.Karena kritik itu merupakan untuk perbaikan Roda Pemerintahan Yang Ada Di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Saya menilai perbuatan oknum Ketua DPRD ini merupakan pembungkaman hak untuk menyampaikan kritik atas kinerja Ketua DPRD Tapteng yang kami nilai tidak pro rakyat”, tutupnya.

Rizky Enda Putra yang diminta tanggapannya selaku saksi kejadian menjelaskan, ” saya dengan bang Raju Firmanda Hutagalung hendak minum di warung Mie Aceh dan tak sangka KYP ada di warung itu, dan kamipun masuk warung dan selang beberapa menit kami dihampiri orang suruhan KYP dengan mengatakan supaya menjumpai KYP, saya dan Raju Firmanda pun menjumpai KYP”, jelas Enda.

Raju Firmanda Hutagalung Resmi Melaporkan Ketua DPRD Tapteng Ke pihak Berwajib Polres Tapteng Dengan Bukti Surat Tanda Terima Laporan nomor:STTPL/B/432/XII/2023/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA TANGGAL 12 DESEMBER 2023,Saya Berharap Apa Yang Saya Hadapi Menjadi Antensi Kapolres Tapteng Dan Kapolda Sumatera Utara, Tungkas Raju Firmanda Hutagalung Kepada Awak Media Utamapos.com

Reporter SUMUT Christianus Surbakti

Komentar