Utamapos.com || Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi pada Senin (30/12/2024) yang lalu.
Namun, keluarga Gamma menyayangkan rekonstruksi tersebut berjalan tidak sesuai fakta dan tidak adil.
Melalui kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir mengungkapkan kekecewaan keluarga Gamma terhadap proses rekonstruksi.
“Yang ingin kami ketahui ini kan saksi korban disuruh cerita dari awal mulai ketemu dimana terus dari tempat satu ke tempat lain,” ungkap Zainal Abidin Petir, kuasa hukum keluarga Gamma.
Zainal Abidin Petir menjelaskan bahwa ketika menanyakan kepada penyidik terkait perjalanan Aipda Robig, jawabannya buntu.
“Cuman Aipda Robig itu ketika saya tanya ke penyidiknya, Aipda Robig awalnya dari mana koq sampai ketemu anak-anak itu, ya muter-muter jawabannya,” imbuhnya.
Keluarga Gamma menyebutkan bahwa saksi melakukan rekonstruksi dari sejak awal bertemu, ditelusuri semua hingga lokasi terjadinya penembakan.
Namun, berbeda dengan Aipda Robig. Hal ini menjadi sangat tidak fair dan tidak adil, ujar keluarga Gamma.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto saat rekonstruksi juga menyebutkan bahwa rekonstruksi dilakukan di 6 lokasi, Jrakah kemudian di Puspanjolo, kemudian menuju lokasi perkelahian, di pos pengambilan senjata tajam dan lokasi terjadinya penembakan di depan Alfamart.
Keluarga Gamma menuntut perjalanan Aipda Robig di rekonstruksi agar kasus ini menjadi terang benderang.
“Mestinya kan direkonstruksi, Aipda Robig dari mana, dari kantor, dari markas, dari rumah, dari kontrakan atau dari mana mestinya kan disampaikan. Koq yang disuruh rekonstruksi dari satu tempat ke tempat lain anak-anak. Anak-anak lewat manapun ditelusuri, sedangkan Aipda Robig tidak. Ini nggak fair,” tegasnya Zainal Abidin Petir.
Saat Aksi Kamisan di depan Polda Jateng pada Kamis (2/1/2025), keluarga Gamma juga mengungkapkan persoalan rekonstruksi yang berjalan tidak sesuai fakta.
Dalam rekonstruksi (30/12/2025), Aipda Robig beralibi jatuh sempoyongan karena akan ditabrak.
Namun, keterangan Aipda Robig tidak sesuai dengan fakta dan rekaman CCTV. Tidak ada peristiwa akan ditabrak dan juga tidak ada peristiwa melerai tawuran sebagaimana disampaikan sebelumnya oleh eks Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Eks Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar sebelumnya mengungkapkan bahwa penembakan terjadi terkait adanya tawuran gangster. Aipda Robig sedang berusaha melerai tawuran dan ada ancaman dari korban Alm Gamma yang membawa senjata tajam.
Namun, keterangan yang disampaikan oleh eks Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar tidak ada saat rekonstruksi.
Kombes Dwi Subagio, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng juga mengungkapkan saat itu tidak ada tawuran yang ada aksi kejar-kejaran motor.
Pernyataan eks Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dalam rilisnya mengenai adanya tawuran gangster dan adanya ancaman senjata tajam terhadap Aipda Robig saat melerau tawuran gangster tidak terbukti saat rekonstruksi.
Keluarga Gamma melalui kuasa hukumnya mengatakan walaupun Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat ini sudah dimutasi dari jabatannya. Keluarga akan tetap menuntut pertanggungjawaban keterangan yang disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang terkait kasus penembakan Gamma.
“Kalau profesionalitas karena ketika tidak profesional itu kan perlu dilaporkan ke Propam, kan begitu. Walaupun dia (Kombes Irwan Anwar) sudah dilepas jabatannya dari Kapolrestabes Semarang,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam RDP di Komisi III DPR RI (3/12/2024), Kombes Irwan Anwar mengatakan siap untuk dievaluasi.
“Sepenuhnya saya bertanggungjawab. Saya dievaluasi,” ungkap Kombes Irwan Anwar saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI.
(Red)