Utamapos.com, Pekanbaru – Kasus Dugaan Korupsi Pokir Mantan Ketua DPRD Kabupaten Meranti Fauzi Hasan Sampai hari ini belum jelas sampai mana penanganan nya
Padahal Kami Pemuda LIRA Provinsi Riau yang diketuai oleh Daniel Saragi, SH Sudah melaporkan Pada Hari Senin Tanggal 11 Oktober lalu
Tapi Sampai hari ini kasusnya Belum ada kejelasan dari Pihak Kejati padahal sebelumnya kami sudah pernah melakukan Audensi ke Kejati Riau Bersama Asintel Kejati Bapak Budi Raharjo Krisnanto
Beliau mengatakan Kasus nya akan di proses tapi nyatanya sampai hari ini belum juga di Proses.
Kami kecewa dengan kinerja Kejati Riau dalam Penanganan kasus dana pokir ini
Padahal kami sudah melakukan Investigasi Kemeranti untuk Mengungkap Kasus ini Sampai tuntas, ada apa? seolah kasus ini di biarkan penanganan nya apalagi saat kami melakukan investigasi ada dugaan kuat proyek ini Fiktif,
Di tambah saat kami melakukan Audensi dengan Bapak Sukirno, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti.
kami menanyakan di mana lokasi dan beliau mengatakan tidak tau lokasi sekolah yang katanya dapat bantuan Laboratorium multi media berbasis Wifi Wireless ini dan data atau Dokumen Terkait Pokir ini juga Katanya sudah Tidak ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti
Seharusnya Pihak Kejati sebagai Aparat Penegak Hukum Serius menangani kasus ini apalagi Kami Pemuda Lira Sebagai Saya LSM Lira selalu memberikan informasi terkait Kasus ini tapi Kenapa Sampai saat ini Belum juga tuntas Ujar Daniel ke pada Awak Media Kamis (18/11/202).
Ketika Daniel mengkonfirmasi ke Asintel Kejati Bapak Budi raharjo untuk mempertanyakan sejuah mana perkembangan kasus ini Beliau sempat Menjawab Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi kasi C hari Senin yang akan datang,
Saya lagi Diklat di jakarta. lalu saya membalas Jadi Kasus ini di hentikan atau dalam proses pengumpulan alat bukti pak karena kami sudah investigasi ke Meranti ada dugaan Kasus ini mengarah ke Fiktif.
Setelah Chat saya Beliau malah memblokir WA untuk memutuskan percakapan agar pemuda lira tidak ikut campur dalam kasus ini kejadian ini malah membuat saya heran.
Padahal kami hanya ingin tau bagaimana kinerja kejaksaan dalam memproses laporan dari Masyarakat terkait Pokir Mantan Ketua DPRD Kabupaten Meranti.
Ada kejanggalan terhadap Kasus ini membuat kami yakin ada sesuatu, karena sebelumnya kasus ini sempat di kembalikan ke APIP, *dan proses penanganan pengembalian kerugian negara sudah berjalan 3 tahun baru diselesaikan melebihi dari jangka waktu yg sudah di tetapkan,
Pemuda Lira merasa kecewa dengan penegakan hukum yang di lakukan oleh Kejati Riau tidak Merespon dengan baik Laporan Pemuda lira sebagai Organisasi yang Fokus Terhadap Pemberantas korupsi di Provinsi Riau.
Dengan kejadian ini maka kami akan Melakukan aksi demo besar-besaran di Kejati Riau menuntut agar kasus ini segera di proses jangan sampai Masyakarat tidak lagi percaya dengan Lembaga Kejaksaan dan kami juga akan laporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung terkait lemahnya kinerja kejaksaan di daerah dalam menangani kasus korupsi
Banyak laporan masyakarat yang belum di proses, bagaimana Korupsi di Riau Bisa Tuntas kalau Aparat Penegak Hukum tidak serius dalam menangani Laporan dari masyarakat terkait Dugaan Korupsi Usulan Pokir mantan ketua DPRD kabupaten kepulauan meranti.
Kami berharap aparat penegak hukum serius memproses laporan masyarakat ujarnya Dengan nada tinggi.
editor nez