Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Saksi Terkait Komoditas Timah

Jakarta487 Dilihat

ItamaPos.com | Jakarta- Senin 06 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

1. S selaku Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020.

2. DI selaku Direktur CV Diratama.

3. KE selaku Direktur CV Teman Jaya.

4. TA selaku Pegawai CV Teman Jaya.

5. EJ selaku Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produk PT Timah Tbk.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, imbuh Ketut. (Supiyanto)

Baca Juga:  Raih Predikat WTP 7 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan  Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

Komentar