Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait PerkaraKomoditi Emas

Hukum, Nasional774 Dilihat

UtamaPos.com Jakarta – Selasa 17 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada DirektoratPenyidikan Jaksa Agung Muda BidangTindakPidanaKhusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi,terkaitdenganperkara dugaantindakpidanakorupsipada pengelolaankegiatanusahatahun 2010 s/d 2022, berinisial:

ABF selaku Koordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral.

KPN selaku pihak swasta.

IS selaku Karyawan PT Antam Tbk.

HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.

Adapun, keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas namaTersangka HN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Supiyanto)

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Baca Juga:  Kejaksaan Tinggi Aceh: Melakukan Pemeriksaan "Ketua BRA" Perkara Dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap Tahun Anggaran 2023

Komentar