Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Jakarta312 Dilihat

UtamaPos.com | Jakarta- Senin 13 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

1. KK selaku Marketing Manager PT Pralon.

2. JT selaku Direktur PT Ngerumat Jaring Informa.

3. AS selaku pihak dari PT Sentra Solusi Teknologi.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, papar Kapuspenkum.

Baca Juga:  Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buron a.n DAP bin NMRN

Komentar