Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Jakarta676 Dilihat

JAKARTA- Selasa 31 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

. MPA selaku Direktur Utama PT Tritech Consult Indonesia.

2. TM selaku PM PT Tritech Consult Indonesia.

3. DD selaku Direktur PT Arsimekon Tatagraha.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Pertemuan Koordinasi Jaksa Agung dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Terkait Penegakan Hukum di Wilayah Laut

Komentar