Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Daerah, Hukum, Nasional68 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Rabu 27 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:

1. AK selaku PPK Perencanaan Proyek BSL tahun 2015.

2. RS selaku ASN pada Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

3. AI selaku Perwakilan PT Binamitra Bangunsarana Pratama.

Adapun ketiga saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama

Tersangka NSS,

Tersangka AGP,

Tersangka AAS,

Tersangka HH,

Tersangka RMY,

Tersangka AG dan

Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *