Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Hukum, Nasional1907 Dilihat

Jakarta- Kamis 18 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

1. RJH selaku Kepala Biro Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal.

2. GPHP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai.

3. DM selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Layanan Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dumai.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Komentar