Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Hukum, Nasional1171 Dilihat

JakartaUtamaPos.com Selasa 06 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

1. S selaku Pegawai Negeri Sipil pada Bea Cukai Dumai.

2. FF selaku Kepala Bea Cukai Dumai tahun 2018 s/d 2022.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Tanggapan Jaksa Agung Perkembangan Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Komentar