Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta563 Dilihat

JAKARTA- Selasa 31 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

1. DH selaku Direktur Statistik Industri pada Badan Pusat Statistik.

2. WPA selaku Direktur Statistik Harga pada Badan Pusat Statistik (diwakili saksi M dan SS).

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Kepala Pusat Penerangan Hukum: Mengadakan Seminar Undang-Undang Cipta Kerja Untuk  Ide Besar Memajukan Bangsa  dengan Menumbuhkan Daya Tarik Bagi Investor

Komentar