Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Hukum, Nasional1205 Dilihat

JAKARTA– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi. Selasa  (12/12/2023).

Kedua saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna.

2. US selaku Direktur PT Daya Cipta Dianrancana.

Pemeriksaan  terhadap saksi AG dan US  dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, pungkas Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana.

Baca Juga:  Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan Menerima Audiensi Mahasiswa yang Mengikuti Student Exchange Program di Universitas Pancasila 

Komentar