Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Hukum, Nasional1044 Dilihat

JAKARTA– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi. Selasa  (12/12/2023).

Kedua saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna.

2. US selaku Direktur PT Daya Cipta Dianrancana.

Pemeriksaan  terhadap saksi AG dan US  dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, pungkas Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana.

Baca Juga:  Kajati Maluku Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Diklat Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual

Komentar