Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Daerah, Hukum, Nasional687 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Jumat 23 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

1. FAA selaku Pegawai PT Antam Tbk.

2. HW selaku pihak swasta.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Ketua PWI Pekanbaru Diduga Melobi Media Terkait Kasus Pungutan Rp5 Juta di RS Bhayangkara

Komentar