Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta477 Dilihat

UtamaPos.com | Jakarta- Senin 13 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)

Adapun, memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Saksi yang diperiksa yaitu S selaku Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia periode tahun 2015 s/d 2017, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023. Yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran Pers.

Baca Juga:  JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Komentar