Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta302 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com |Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. Senin (02/10/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Adapun Saksi yang diperiksa yaitu JFH.

Ia selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, imbuh Dr. Ketut Sumedana. (Supiyanto)

Baca Juga:  Kepala Pusat Penerangan Hukum: Mengadakan Seminar Undang-Undang Cipta Kerja Untuk  Ide Besar Memajukan Bangsa  dengan Menumbuhkan Daya Tarik Bagi Investor

Komentar