Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Hukum, Nasional1100 Dilihat

Jakarta– | UtamaPos.com Selasa 30 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu RS selaku Komisaris PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan Menerima Audiensi Mahasiswa yang Mengikuti Student Exchange Program di Universitas Pancasila 

Komentar