Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Daerah, Hukum, Nasional1291 Dilihat

Jakarta– Rabu 27 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Pungkas Dr. Ketut Sumedana.

Baca Juga:  Dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1444 hijriah, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) road show ke TPA

Komentar