Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Daerah, Hukum, Nasional1073 Dilihat

Jakarta– Rabu 27 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu: CS selaku Kepala Subdirektorat Pengolahan Data Lembaga National Single Window, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ucap Ketut Sumedana.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Kegiatan Rapat Persiapan Posko Pemilu Kejaksaan Menjelang Pemungutan Suara pada Pemilu Tahun 2024 secara virtual

Komentar