Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS

Jakarta417 Dilihat

UtamaPos.com |Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, senin (23/10/2023) yaitu:

Saksi yang diperiksa yaitu: THS selaku Ketua Umum IKABI tahun 2015, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Siaran Pers, ujar Dr. Ketut Sumedana. (Supiyanto)

Baca Juga:  ITB Asia 2024 Mencapai Jumlah Pertemuan Bisnis Terbesar, Jakarta Hadir Memperkuat Posisi Sebagai Destinasi Leisure dan MICE Unggulan di Asia

Komentar