Kejaksaan Agung (JAM PIDSUS) Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Hukum, Nasional1047 Dilihat

Jakarta– Kamis 30 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

Adapun saksi yang diperiksa yaitu AA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara, tegas Dr. Ketut Sumedana.

Baca Juga:  PENETAPAN TERSANGKA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN DAN PUNGUTAN LIAR ATAU PENERIMAAN GRATIFIKASI WILAYAH KOTA TANGERANG TAHUN 2023

Komentar