Belawan, utamapos.com – Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Akp Herikson Manulang,SH bantah adanya penyidik yang meminta sejumlah uang kepada tersangka pengguna narkoba.
“Tidak ada kami terima uang sepeser pun , seperti yang di muat di beberapa media, kami tidak ada menerima seperti yang dikatakan dan dituliskan di sejumlah media tersebut,”ujar nya Pada 29 Juni Pukul 14.00 Wib
Menurut kasat bahwa Penyidik Pembantu Sat Narkoba Aiptu Ps tidak ada menerima Uang dr Masrul Amin @ Acuan dan Robby Hermansyah yang mana dapat dibuktikan dr Surat Pernyataan ke-2 orang tersebut.
“Kami juga sudah memintai kerterangan dari saudaras Syafarudin, dimana dia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah ada menyaksikan bahwa ke-2 orang tersebut menyerahkan Uang kepada Aiptu Ps,”tuturnya
Lanjut Kasat, terkait proses ke-2 orang tersebut, kami tidak ada melakukan tindakan tangkap lepas,sesuai dengan prosedur kami menyerahkan kedua orang tersebut ke BNNP Sumut untuk dilakukan Asesment karena urine kedua orang tersebut positif dan untuk saudara Syafarudin kami lakukan penahanan karena unsurnya terpenuhi.
“Jadi semua yang ada di berita terkait adanya dugaan kami meminta uang kepada dua pelaku yang kami amankan itu tidak benar, kami tidak ada meminta uang kepada mereka dan mereka kami serahkan ke BNN Provinsi Sumut untuk di lakukan Asesment,”Pungkas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.