Kapolsek Tualang Klaim Objek Penimbunan BBM Subsidi Berada di Wilayah Minas, Tak Paham Wilayah atau Cuci Tangan?

Utamapos.com || Siak (12/4/20225). Viralnya pemberitaan terkait penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi pada PT. Haska Lestari menimbulkan polemik baru.

Sebagaimana diketahui bahwa penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi terjadi di PT. Haska Lestari. PT Haska Lestari merupakan Perusahaan yg bergerak di bidang kontraktor. Industri kayu, fiber, kertas yang terletak di Jalan Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH., MH mengatakan bahwa PT. Haska Lestari yang di Jalan Pinang Sebatang Barat tidak berada di wilayah Hukum Polsek Tualang, namun berada di wilayah Hukum Polsek Minas.
“Kalian salah kamar. Lokasi itu tidak di Tualang. Lokasi itu di Minas”. Ucap Kompol Hendrix SH., MH Kapolsek Tualang.

Bertolak belakang dengan yang disampaikan Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH., MH, Camat Tualang secara tegas justru mengatakan bahwa: “Pinang sebatang barat masuk wilayah Tualang”.

Hal tersebut sejalan dengan data mantan karyawan PT. Haska Lestari yang dikutip dari CVLid.com. Berdasarkan CV mantan karyawan tersebut menunjukkan bahwa PT. Haska Lestari berada di Jalan Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Apakah klaim Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH., MH ini adalah sebentuk upaya Mengulur-ulur waktu?

Apakah Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH., MH benar-benar tidak mengetahui batas wilayah Hukum Polsek Tualang?

Kemana aja selama ini?

Bersambung***

Baca Juga:  Paslon BiJak Kompak : "Blusukan di Pasar Pagi Datuk Rubiah Warga Serukan Ganti Bupati"

Komentar