John L. Situmorang, S.H., M.H., Penasehat Hukum Romauli Situmorang meminta kepada Kapolri, Kompolnas, dan PPATK untuk mengusut sumber dana ke rekening Persada Sembiring, Pemred jelajah perkara.com terkait penghapusan berita judi togel di wilayah Semarang Utara

Berita utama1424 Dilihat

Utamapos.com || Jateng – John L. Situmorang, S.H., M.H., Penasehat Hukum Romauli Situmorang meminta kepada Kapolri, Kompolnas, dan PPATK untuk mengusut sumber dana ke rekening Persada Sembiring, Pemred jelajah perkara.com terkait penghapusan berita judi togel di wilayah Semarang Utara

Sebelumnya pada tanggal 29 Juli 2024, Pemred Jelajah Perkara, Persada Sembiring melampirkan bukti transfer dana sebesar Rp 50.000.000 di rekeningnya untuk penghapusan berita togel di Semarang Utara melalui vio sari di pemberitaannya yang saat ini sudah di hapus.

“Ya berita pada tanggal 29 Juli 2024 tersebut sekarang sudah dihapus oleh jelajah perkara. Namun, penghapusan berita bukan berarti meniadakan transaksi dana Rp 50.000.000 di rekeningnya.”, ujar John L. Situmorang.

“Dari mana Vio Sari mendapatkan uang yang di transfer ke rekening Pemred Jelajah Perkara atas nama Persada Sembiring?”, tambahnya.

Melalui Penasehat Hukumnya, Romauli Situmorang meminta kepada Kapolri, Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Ketua Harian Kompolnas Republik Indonesia, Benny Mamoto serta PPATK untuk mengusut sumber uang dan aliran dana terkait kepada siapa saja uang mengalir.

“Hari ini media jelajah perkara menerbitkan berita yang justru menyerang pribadi klien kami dengan menyebut Pendeta, dengan membuat narasi-narasi seakan-akan klien kami meminta uang kepada Kapolsek atau Bandar, padahal klien kami tidak pernah menerima uang”, tambahnya.

Perlu diketahui bahwa berawal dari hasil investigasi Romauli Situmorang bahwa marak judi togel di wilayah Semarang Utara dan hasil peliputan diterbitkan di Jelajahperkara.com.

Atas pemberitaan tersebut beberapa oknum mengaku sebagai suruhan Kapolsek Semarang Utara dan Kapolres Semarang meminta Romauli Situmorang untuk menghapus berita judi togel tersebut. Bahkan bandar juga mengaku sebagai suruhan Kapolsek Semarang Utara.

“Justru Pemred jelajah perkara atas nama Persada Sembiring yang menyebutkan pada pemberitaannya pada tanggal 29 Juli 2024 bahwa menerima uang dengan melampirkan bukti transfernya sebesar Rp 50.000.000. Bahkan Persada Sembiring juga meminta kepada Kapolri untuk memproses hukum mereka semua yang menerima suap untuk menghapus berita judi togel”, katanya.

Sebelumnya Kapolsek Semarang Utara juga melalui konfirmasi whatsapp mengatakan kepada Penasehat Hukum Romauli Situmorang bahwa pemberitaan judi togel yang dinaikkan sebelumnya belum dikonfirmasi kepada Kapolsek Semarang Utara.

Padahal sudah ada bukti rekaman dan juga chat whatsapp bahwa Romauli Situmorang sudah melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan berita judi togel.

Ada apa dengan Pemred jelajah perkara, Persada Sembiring yang telah menerbitkan berita judi togel di wilayah Semarang Utara dan saat ini sudah di hapus?

Ada apa dengan Pemred jelajah perkara, Persada Sembiring yang pada tanggal 29 Juli 2024 menerbitkan berita dan melampirkan bukti transfer Rp 50.000.000 di rekeningnya untuk penghapusan berita judi togel di wilayah Semarang Utara dan sekarang sudah di hapus?

Ada apa dengan Pemred jelajah perkara, Persada Sembiring yang pada hari ini secara membabi buta menyerang pribadi Romauli Situmorang dengan membuat narasi-narasi seakan-akan Romauli Situmorang meminta uang kepada Kapolsek atau Bandar padahal Romauli Situmorang tidak pernah menerima uang.

(Red)

Komentar