JAM PIDSUS Memeriksa 2 Orang Saksi yang Terkait Dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d Tahun 2023

Daerah, Hukum, Nasional417 Dilihat

JakartaUtamaPos.com Rabu 21 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

1. LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo periode tahun 2015 s/d 2023.

2. RQ selaku Factory Manager PT Andalan Furnindo.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Google search engine

Komentar