JAM-PIDSUS Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

UtamaPos.com Jakarta- Rabu 8 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun, saksi yang diperiksa berinisial YSE selaku Pemilik Toko Emas Jaya Abadi, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Terkait Perkara Komoditi Emas.

Baca Juga:  JAM-Pidmil Melantik Laksamana Pratama TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H. Sebagai Direktur Penindakan

Komentar