JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani : Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Intelijen Dalam Pengamanan Pembangunan Strategis

UtamaPos.com Jakarta- Senin 10 Juni 2024, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani membuka serta memberikan sambutan pada acara Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Intelijen Dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

JAM-Intelijen menyampaikan pembangunan nasional merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menetapkan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangatlah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pengamanan agar PSN dan PSD dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari berbagai hambatan dan gangguan,” ujar JAM-Intelijen.

Adapun, PPS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan memedomani Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis serta Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tanggal 21 September 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPS.

Secara khusus, JAM-Intelijen berpesan kepada para peserta pelatihan yakni Para Kasi Intelijen, Asisten Intelijen, Kepala Seksi D, Kasubdit, dan Kasi pada Direktorat D agar betul-betul mengikuti pelatihan ini dengan baik, tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024.

Salah satu rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagaimana tercantum pada angka 2 huruf H  Lampiran Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 adalah “Penyelenggaraan diklat dan optimalisasi sosialisasi tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada para Kepala Seksi Intelijen, Asisten Intelijen maupun pejabat fungsional di Bidang Intelijen terkait mekanisme Pengamanan Pembangunan Strategis mengacu Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Homer 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B 1450/D/Ds/09/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis.

“Beberapa narasumber dihadirkan pada pelatihan kali ini, yakni narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan pemahaman terkait prosedur dan mekanisme pelepasan kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk PSN/PSD, termasuk penyelesaian permasalahan terhadap pemegang izin pemanfaatan hutan sebelumnya, maupun terhadap pihak ketiga yang menguasai dan mengusahakan tanpa alas hak, serta penyelesaian tata batas kawasan.

Kemudian narasumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang akan memberikan pemahaman terkait prosedur dan mekanisme perizinan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam proyek strategis nasional, termasuk permasalahan-permasalahan perizinan di bidang energi dan pertambangan serta penyelesaiannya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *