INHU-Selasa 25/03/2025 Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) melakukan pengecekan minyak goreng bersubsidi di wilayah hukum nya, hal itu dilakukan berdasarkan surat perintah tugas nomor : Sp. Gas/03/lll/2025/Reskrim, tanggal 25 maret 2025
Kapolsek LBJ Ipda Ripal Indrawata, SH. MH melalui Kanit Reskrim Aiptu Istanola Pardede, SH melakukan pengecekan minyak goreng subsidi dengan merk Minyakita di toko Nawir, toko Endang, dan toko Wati.
Hasil pengecekan di toko Nawir yang beralamat di Desa Kulim Jaya (SP5) kesediaan Minyakita 10 kotak dengan harga jual Rp. 17.000 untuk ukuran 1 liter. Minyakita di Produksi PT. Incasari Raya Padang sales PT. Incasari Raya Padang, tidak ditemukan penyimpangan

Toko Endang yang juga beralamat di SP5 ditemukan kesediaan Minyakita sebanyak 6 kotak dengan harga jual Rp. 18.000 per liter yang diproduksi PT. Permata Hijau Sawit sales PT. Permata Hijau Sawit tidak ditemukan penyimpangan
Toko Wati yang beralamat di Jl Makarti Raya Sp5 kesediaan Minyakita berjumlah 7 kotak dengan harga jual Rp. 17.500 per liter Minyakita Produksi PT. Pelita Pangan Andalan Dumai dengan sales toko Mahyudu Air molek itu juga tidak ditemukan penyimpangan ukuran atau volume.
” Dari ketiga toko di wilayah hukum Polsek LBJ yang sudah kami lakukan pengecekan tidak ditemukan penyimpangan untuk takaran atau volume nya. Demi menjaga keseimbangan minyak subsidi agar tidak ada kecurangan atau penyimpangan kami akan selalu rutin melakukan kegiatan pengecekan seperti ini. ” Pungkas Kanit Reskrim yang terkenal dengan tegas bijaksana itu
Sebelum nya, Senin 24/03/2025 di Pasar Rakyat SP5 Kanit Reskrim beserta anggota melakukan pengecekan di seluruh pedagang dalam yang menjual minyak goreng Minyakita, tidak ditemukan penyimpangan, artinya di wilayah hukum Polsek LBJ setelah dilakukan pengecekan di Pasar Rakyat Sp5 dan toko-toko tidak ditemukan penyimpangan minyak subsidi Minyakita.(met)







Komentar