Isteri Pengecer BBM Datangi Polsek Bayah Terkait Penangkapan Suaminya
LEBAK – Isteri pengecer bahan bakar minyak (BBM) yang diamankan Unit Krimsus Polres Lebak datangi Polsek Bayah untuk mempertanyakan keadaan suaminya “AW” yang diamankan oleh Unit Krimsus Polres Lebak Minggu sore (23/03/2025).
Pada saat mendatangi Polsek Bayah Senin 24 Maret 2025, isteri pengecer BBM yang didampingi oleh tokoh masyarakat Sawarna Kukun Kurnia, mempertanyakan keadaan suaminya yang konon katanya sempat dibawa ke Polsek Bayah.
Menurut keterangan anggota Polsek Bayah bahwa mereka telah dibawa ke Polres Lebak. Begitu juga Kapolsek Bayah yang baru pulang dari lapangan, memberikan keterangan yang sama seperti bahwa pelaku pengecer BBM tersebut langsung dibawa ke Polres.
Saat dikonfirmasi, kepada tim awak media Isteri pelaku mengatakan, suaminya (AW-red) kemarin Minggu telah dibawa oleh anggota Polres Lebak, padahal di tempatnya tidak ada barang bukti, ujarnya.
Lebih lanjut isteri AW menuturkan bahwa sekitar 6 -7 bulan yang lalu suami saya pernah di amankan, dan waktu itu telah memberikan uang sebesar Rp. 25 juta rupiah kepada oknum tersebut, secara cash dan via TF, tuturnya.
Kukun Kurnia selaku tokoh masyarakat Sawarna menegaskan, jujur saya merasa aneh dan tentunya jadi dilema bagi para pelaku pengecer BBM. Padahal keberadaan mereka (Pengecer-red) sangat membantu masyarakat yang jauh ke SPBU dan kehabisan BBM di tengah jalan, ungkap Kukun.
Hal senada dikatakan oleh Deni Ismayadi selaku wartawan yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak, ia meminta kepada pihak APH untuk tegas tapi juga adil dalam penegakan hukum.
“Menurut sepengetahuan saya khususnya di Kabupaten Lebak bukan hanya AW saja yang menjadi pengecer BBM. Menanggapi adanya keterangan dari isteri AW bahwa sekitar 6-7 bulan yang lalu pernah memberikan/diminta uang sejumlah tersebut mohon kepada Propam Polres Lebak atau Propam Polda Banten untuk segera memeriksa oknum pelaku yang menerima uang tersebut,” tandas Deni.
Sampai terbit pemberitaan ini, anggota Krimsus Polres Lebak inisial K bersama tim yang diduga melakukan penangkapan terhadap pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) RH alias AW, tidak menjawab konfimasi untuk klarifikasi via whatsapp dan setelah ditunggu selama 3 jam untuk mendapatkan klarifikasi, tidak memberilan jawaban.
Peristiwa ini, saat ini tengah menjadi perbincangan dan diskusi baik para tokoh masyarakat maupun para aktivis dan rekan media. Pasalnya peristiwa seperti ini bukan menjadi rahasia umum lagi, karena kadang terjadi pada momen-momen tertentu.(red/tim)
Komentar