Samarenda, Utamapos.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi lembaga resmi pemerintah daerah Kabupaten Morowali propinsi Sulawesi Tengah untuk menyalurkan dana usaha rakyat senilai Rp 200 juta per desa.
Salah satu BUMDes dimaksud adalah Sintufu Madago desa Samarenda kecamatan Bumi Raya. Badan usaha ini mengelola dana Rp 200 juta sejak 9 Pebruari lalu dan sudah mengucurkan pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan untuk permodalan usaha.
Berdasarkan keterangan dari Musbawati, Ketua BUMDes Sintufu Madago, unit simpan pinjam membuka layanan peminjaman modal usaha dengan tiga jenis, yaitu harian, mingguan dan bulanan kepada masyarakat.
“Untuk mingguan dan bulanan kita tetapkan bunga sebesar 3 persen. Sementara untuk harian bunganya 2 persen,” tuturnya kepada media ini, Senin 6 Juni 2022.
Musbawati melanjutkan, sepanjang Pebruari hingga per tanggal 6 Juni 2022, pihaknya telah menyalurkan pinjaman jenis bulanan sebanyak Rp 142.500.000 kepada 47 nasabah dengan rata-rata pinjaman Rp 3 juta.
“Untuk jenis mingguan kita sudah salurkan Rp 20 juta kepada tujuh nasabah dengan rata-rata pinjaman Rp 3 juta dan untuk harian sebanyak Rp 65 juta kepada 20 nasabah rata-rata pinjaman Rp 3 juta,” terangnya.
BUMDes Sintufu Madago ini sendiri dikelola oleh Musbawati sebagai Ketua, Sekretaris dijabat oleh Ishak dan Arni menjabat Bendahara serta Kepala Unit Simpan Pinjam oleh Norma.
Dari bulan Pebruari hingga 6 Juni 2022, BUMDes ini telah mendapatkan laba bersih dari unit simpan pinjam uang yaitu Pada Pebruari Rp 2.470.500, Maret Rp. 8.650.000, April Rp. 8.778.000 dan Mei Rp. 8.078.000.
Untuk diketahui, BUMDes ini buka setiap hari kerja dari pukul 08:00 pagi sampai 16:00 sore. Untuk mendapatkan pinjaman, syaratnya adalah identitas diri kemudian jaminan, baik berupa BPKB kendaraan maupun sertifikat tanah.#