Hr dan Hd CS Diduga Jadi Penguasa Upeti PETI di Desa Mantan, Kecamatan Suhaid

Utamapos.com  ||  Suhaid Kab,Kapuas Hulu, 18 November 2025. Aktivitas penarikan upeti dari kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Informasi terbaru menyebutkan adanya dugaan praktik penguasaan aliran income PETI yang dikoordinasi oleh kelompok tertentu di Desa Mantan.

Sumber informasi masyarakat menyebutkan bahwa Hr diduga berperan sebagai ketua lapangan yang menghimpun setoran dari para penambang. Sementara itu, Hd, bersama kelompoknya Hd CS disebut sebagai pihak yang mengelola dan menerima aliran dana dalam jumlah besar.

Dari percakapan yang dihimpun, disebutkan bahwa setoran bulanan mencapai sekitar 300 ribu rupiah per set, dengan estimasi sekitar 30 set mesin sedot yang beroperasi di lokasi tersebut. Total aliran dana diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Selain itu, kelompok ini disebut-sebut juga mengatur pembayaran “leding” untuk wilayah Suhaid, yang menurut keterangan diterima oleh Hd sebagai bagian dari pembagian peran dalam jaringan tersebut.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi ini karena lokasi PETI di Desa Mantan disebut sebagai titik baru yang “terlupakan” namun memiliki aktivitas cukup besar dan berada dalam koordinasi Hd, Tl dan Hr

Keterlibatan tiga nama tersebut—Hd, Tl, dan Hr—disebut sebagai struktur pengendali lapangan yang selama ini mengatur setoran dan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Tim investigasi

Komentar