Harta Kekayaan Para Artis yang Jadi Anggota DPR

Selebritis64 Dilihat

Utamapos.com – Saat ini sejumlah artis Indonesia menjadi anggota DPR, salah satunya Krisdayanti. Masyarakat sebenarnya bisa ikut memantau aset artis yang tergabung dalam DPR. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs resmi KPK membuka diri bagi publik untuk bisa mengakses aset penyelenggara negara.

KPK telah menegaskan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu sebuah dukungan pencegahan korupsi.Ada artis yang kini menjadi anggota DPR. Beberapa nama rajin melaporkan aset, ada juga yang masih kosong. Seperti yang terpampang jelas di situs LHKPN milik KPK. Berikut daftar harta kekayaan para artis yang tergabung dalam DPR:

Rachel Maryam Sayidinia

Rachel Maryam tercatat di situs KPK sebagai Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya. Dia telah melaporkan aset sejak 28 November 2014. Dalam laporan tersebut, Rachel Maryam memiliki aset sebesar Rp 3.113.500.000. Pada tahun 2017 asetnya meningkat menjadi Rp 5.771.315.761. Setelah itu, aset Rachel Maryam berkurang sekitar Rp. 1 milyar, kemudian dikembalikan menjadi Rp. 5 miliar, pada tahun 2020.

Farhan

Presenter Farhan adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem. Ia telah melaporkan asetnya ke KPK sejak 31 Desember 2019. Farhan tercatat memiliki aset Rp. 9.220.125.000 saat pertama kali melapor. Setahun kemudian, aset Farhan turun menjadi Rp 9.140.125.000.

Arzeti Bilbina

Arzeti Setyawan adalah seniman yang kini menjadi anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR RI. Ia telah melaporkan hartanya sejak 20 Mei 2016. Arzeti juga telah terdaftar sebagai anggota DPR RI aktif periode 2014-2019. Kekayaannya saat itu adalah Rp. 600.000.000. Pada tahun 2018, Arzeti melaporkan kembali aset tersebut pada tanggal 31 Desember saat itu sebesar Rp 868.000.000.

Sebesar Apakah Harta Kekayaan Para Artis yang Jadi Anggota DPR?

Mulan Jameela

Mulan tercatat sebagai R. Wulansari di DPR RI. Ia adalah anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya. Mulan Jameela juga telah melaporkan kekayaannya pada tanggal 31 Desember 2019. Dia memiliki aset sebesar Rp. 15.592.073.092 dan harta ini naik secara drastis daripada sebelumnya.

Primus Yustisio

Primus juga merupakan salah satu artis tops yang kini telah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PAN. Ia tercatat sebagai aset pelapor pada 20 Januari 2015 sebesar Rp 80.113.437.920. Terakhir, dia tercatat sebagai pelapor pada 31 Desember 2018 dengan aset Rp. 73.211.393.430.

Dede Yusuf

Dede Yusuf Macan Effendi tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat. Ia melaporkan hartanya sejak 1 Desember 2014. Saat itu, Dede Yusuf tercatat memiliki harta sebesar Rp. 14.929.565.438. Pada tahun 2017 tercatat memiliki aset sebesar Rp. 13.075.869.022. Sedangkan pada 31 Desember 2019, Dede Yusuf tercatat memiliki aset sebesar Rp. 13.188.603.972.

Desy Ratnasari

Desy Ratnasari tercatat sebagai pelapor aset pada 31 Desember 2014. Ia memiliki aset sebesar Rp 8.759.499.572. Setelah itu, artis yang menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu tercatat pada 31 Desember 2017 dengan aset Rp 9.652.554.007 dan ini sangat fantastis.

Setahun kemudian, Desy Ratnasari tercatat memiliki aset sebesar Rp 10.081.877.720. Sedangkan per 31 Desember 2020, ia memiliki aset sebesar Rp 10.851.892.160. Itulah ulasan tentang harta kekayaan para artisyang jadi anggota DPR. Semoga bermanfaat bagi Anda dan saya ucapkan terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *