Lampung Tengah – Hi. Abdullah Sura Jaya, S.H anggota DPRD Provinsi Lampung, sekaligus juga sebagai ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung, anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung Dapil VII Lampung Tengah, dan pula merupakan Ketua MPB DPD BM PAN Lampung Tengah. Mengadakan kegiatan Reses, pemerintah desa atau kampung. Rabu, ( 25/5/2022 )
Bertempat di desa atau kampung ngesti rahayu, acara berlangsung dan dilaksanakan di balai kampung ngesti rahayu. Kecamatan Punggur, kabupaten Lampung Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala kampung ngesti rahayu, sekretaris kampung ngesti rahayu, dan seluruh aparatur kampung ngesti rahayu. Serta dihadiri pula oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat kampung ngesti rahayu.
Saya mengucapkan terimakasih, kepada kepala kampung atas sambutan dan penyediaan tempat. Perlu saya sampaikan, anggota DPRD berkewajiban untuk mengadakan reses di pemerintah kampung atau desa seperti yang saya lakukan hari ini. Jelas Sura Jaya.
Hi. Abdullah Sura Jaya, S.H juga mengadakan sesi tanya jawab, kepada masyarakat setempat mengenai pemerintahan. Untuk mendengar, juga menampung aspirasi ataupun juga keluh kesah masyarakat dalam hal positif dan untuk kemajuan bersama. Agar hal tersebut, segera dapat ditindak lanjuti serta mendapatkan solusi yang baik.
Sura Jaya menjelaskan, isi dari reses tersebut kepada masyarakat setempat. Bertujuan untuk mendukung, program pembangunan dan pertanian masyarakat di wilayah itu sendiri. Demi kemajuan yang relevansi, dan pula dapat mendominasi hasil yang mumpuni.
Diharapkan dengan adanya reses ini, pemerintah dilingkup desa atau kampung beserta masyarakat. Dapat lebih dipahami, agar menjadi lebih baik serta maju lagi kedepannya. Pungkasnya.
( Tim/Redaksi )