Lebak – Pekerjaan proyek pembangunan Irigasi perpompaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Biaya Negara (APBN TP TA 2024 Rp 112.8000.000,Desa panyaunga Kecamatan Cihara , Kabupaten Lebak Provinsi Banten diduga tak sesuai rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hal ganjil dari pengerjaan Irigasi perpompaan, sebab terlihat galian pondasi hanya 25cm pada proses pengerjaannya hanya mengikis sedikit tanah untuk proyek Irigasi perpompaan.
pasalnya, Batu kali hanya terlihat diletakkan dari galian yang tidak terlalu dalam,
Sangat disayangkan pembangunan irigasi perpompaan yang menggunakan anggaran ABNN TP TA 2024 dengan nilai Rp 112.8000.000, namun proyek tersebut diduga tak sesuai RAB, diduga bahwa oknum konsultan maupun dinas pertanian BPP kecamatan Cihara ada pembiaran,sehingga ada dugaan mengedepankan keuntungan dibanding kualitas pembangunan.

Dikonfirmasi para pekerja terkait galian pondasi dilokasi pembangunan mengatakan” ini kalau galian pondasi 25cm dan tambah selup 20 jadi semuanya 45cm.dan kalau penggunaan besi iya menggunakan besi 10 karena sesuai instruksi aja.terang pekerja.
Dikonfirmasi Konsultan Via Whatsapp tidak memberi respon, maupun tanggapan terkait proyek Irigasi perpompaan, yang dikerjakan oleh kelompok tani UPKK Berkahtani untuk galian pondasi dan penggunaan besi Sesui dan tidak sesuai dengan RAB.
Terpisah PPL pertanian desa Panyaungan dikonfirmasi mengatakan” kalu untuk galian pondasi itu 40cm dan tambah selup 20cm jadi 60cm,itu ada ada perubahan di RAB karena sudah terlanjur dikerjakan,jadi itu bukan 45cm tapi 60cm.terang PPL Anwar.
(Tri/Rudi)







Komentar