Galbay di Aplikasi 360Kredi Apakah Ada DC Lapangan? Ini Review Terbarunya

Fintech15354 Dilihat

360Kredi merupakan salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Meski legal, tidak sedikit pengguna yang merasa was-was saat menghadapi keterlambatan pembayaran atau gagal bayar (galbay). Salah satu kekhawatiran terbesar adalah apakah 360Kredi menggunakan DC (Debt Collector) lapangan untuk melakukan penagihan langsung ke rumah.

Video dan pengalaman netizen di tahun 2025 memperlihatkan bahwa banyak yang mulai mempertanyakan: “Apakah 360Kredi sudah mengirim DC lapangan?” dan “Apa resiko terburuk galbay di aplikasi ini?”

Apakah 360Kredi Ada DC Lapangan?

Hingga tahun 2025, berdasarkan pengakuan pengguna di berbagai grup dan forum, belum ada yang benar-benar didatangi oleh DC lapangan 360Kredi meskipun sudah galbay selama 7 bulan hingga 1 tahun lebih.

Jika ada ancaman akan didatangi, sebagian besar hanya berupa pesan WhatsApp atau telepon yang diduga sebagai upaya menakut-nakuti.

⚠️ Banyak pesan ancaman “akan disita” atau “akan datang ke rumah” yang belum terbukti benar.

Karena ini adalah pinjol legal, maka secara hukum diperbolehkan menggunakan debt collector lapangan untuk menagih secara langsung. Namun mereka tetap terikat regulasi OJK dan kode etik AFPI, sehingga tidak boleh melakukan tindakan intimidatif, kasar, atau ilegal.

Resiko Gagal Bayar (Galbay) di 360Kredi

Berikut adalah risiko nyata jika kamu telat bayar atau galbay di aplikasi:

  1. Bunga dan Denda

    • Bunganya bisa terus berjalan setiap hari.

    • Namun sesuai aturan OJK, maksimal total tagihan adalah 2x lipat dari pokok pinjaman.

    • Misal pinjam Rp1 juta, maksimal yang bisa ditagih adalah Rp2 juta.

  2. Nama Masuk SLIK OJK (BI Checking)

    • Jika galbay, maka namamu bisa masuk ke dalam daftar hitam SLIK OJK.

    • Ini akan menyulitkan kamu untuk mengajukan pinjaman lain di bank atau fintech resmi di masa depan.

    • Tapi jika tidak ada niat pinjam lagi, ini tidak terlalu jadi masalah.

  3. Teror Digital (Chat & Telepon)

    • Pihak 360Kredi atau pihak ketiga bisa menghubungi kamu melalui WhatsApp, SMS, atau telepon.

    • Biasanya menggunakan kalimat yang membuat panik, mengaku akan menyita aset, menyebar data, atau datang ke rumah.

    • Tapi ingat: Pinjol legal tidak boleh menyebar data atau mengancam secara tidak manusiawi.

  4. Tidak Ada Sebar Data (Selama Sesuai Aturan OJK)

    • Karena 360Kredi legal dan terdaftar di OJK, tidak diperbolehkan menyebar data pribadi secara sembarangan.

    • Jika ada penyebaran data atau ancaman berlebihan, kamu bisa melapor ke OJK atau AFPI.

Apakah Perlu Takut Didatangi DC Lapangan?

Hingga saat ini (2025), belum ada bukti kuat bahwa 360Kredi benar-benar mengirim DC lapangan. Semua ancaman masih sebatas gertakan melalui pesan atau telepon. Bahkan pengguna yang menunggak hingga lebih dari setahun pun mengaku tidak pernah didatangi.

Kesimpulan: Jangan panik dulu. Evaluasi, cari solusi, jangan tambah utang untuk nutup utang.

Solusi Jika Galbay di 360Kredi

  • Jangan panik, tetap tenang.

  • Susun strategi keuangan pelan-pelan untuk mencicil jika memungkinkan.

  • Jangan tergoda untuk ambil pinjaman baru buat nutup pinjaman lama – itu hanya akan memperparah keadaan.

  • Berdoa dan terus berusaha cari penghasilan tambahan.

  • Kalau memang belum bisa bayar, komunikasikan dengan baik ke pihak 360Kredi. Beberapa pengguna berhasil dapat keringanan cicilan atau perpanjangan tenor.

Penutup

Galbay di 360Kredi memang bukan situasi ideal, tapi juga bukan akhir dunia. Selama kamu paham hak-hakmu, tetap tenang, dan tidak terbawa panik, kamu bisa menghadapi ini dengan kepala dingin. DC lapangan pinjol ini belum terbukti aktif, dan resiko utama adalah denda serta catatan buruk di SLIK OJK.

Baca Juga:  Terbaru.!! 10 Cara Pinjam Uang di Danaku Pinjaman Online Cepat Cair

Komentar