Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Pekanbaru Kunjungi Pusat Perbelanjaan MTC

PEKANBARU, utamapos.com – Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (PC F SP PAR – KSPSI) Kota Pekanbaru melakukan kunjungan promosi ke-MTC, yang merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Pekanbaru, khususnya di area Panam, Kecamatan Tampan.(3/6)

Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan rutin. Gunanya adalah untuk mengunjungi dan mempromosikan UMKM dan gerai-gerai ekonomi kreatif yang ada, seperti gerai kuliner, fashion, kriya, dan aksesoris, dan lain sebagainya.

PC F SP Pariwisata kota Pekanbaru telah menyiapkan tim untuk promosi sektor pariwisata melalui digital, ini merupakan sebagai salah satu bentuk kontribusi F SP Pariwisata untuk membantu pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Pekanbaru (PC F SP PAR – SPSI Kota Pekanbaru) telah resmi tercatat sebagai satu-satunya Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dengan nomor pencatatan Nomor: 11/PC.F.SP.PAR.SPSI.PBR/PENCT/II/2022 pada Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru.

Menurut Ketua F SP PAR Kota Pekanbaru yang akrab di panggil Irvan, bahwa kepengurusannya akan fokus pada peningkatan kualitas SDM pekerja melalui edukasi dan sertifikasi, perhatian hak-hak kesejahteraan pekerja melalui penegakan aturan dan standar yang berlaku, serta menjadi wadah komunikasi dan informasi sehingga terbangun sinergi yang baik antara pengusahaa dan pekerja.

Irvannanda, S.Kom, Ketua PC FS Pariwisata Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa kesejahteraan buruh dan pekerja merupakan bagian penting dari petumbuhan ekonomi, kualitas SDM menjadi penting dalam menunjang kulitas jasa dan produk sektor pariwisata dan ekonomi kretaif.

“Oleh karena itu kontribusi buruh dan pekerja sektor pariwisata di kota Pekanbaru yang merupakan tulang punggung maju dan berkembangnya usaha sektor pariwisata di kota Pekanbaru harus diperhatikan, baik terhadap perlindungan hak para pekerja, kualitas SDM seperti sertifikasi dan standarisasi perusahaan, mulai dari kewajiban dan hak antar perusahaan dan pekerja yang sesuai dengan aturan juga akan mendukung semakin tumbuh dan berkembangnya sektor pariwisata di kota Pekanbaru,” Ujar Irvan.

Irvan juga menyampaikan Sebagai satu-satunya Federasi Serikat Pekerja Pariwisata di kota Pekanbaru yang tercatat pada Dinas Ketenagakerjaan kota Pekanbaru, F SP PAR siap menjadi keluarga besar yang akan menjadi payung berserikat, berhimpun, dan wadah komunikasi, informasi, dan edukasi para buruh dan pekerja sektor pariwisata dan pendukungnya.

F SP Pariwisata akan lebih fokus kepada membantu pekerja dan pelaku usaha dalam mempromosikan dan mengembangkan konten pariwisata dan ekonomi kretaif sehingga menambah nilai jual sebagai bentuk inovasi dan juga pengembangan kualitas SDM. F SP Pariwisata melajukan pendekatan dengan peningkatan kualitas SDM dan kualitas produk dan jasa sektor pariwisata itu sendiri.

“Kita lebih menjadi wadah promosi, komunikasi, dan pusat informasi pariwisata, para anggota dapat bersinergi, berjejaring untuk lebih meningkatkan, kualitas produk dan jasa pariwisata”, tambah Irvan.

Seperti diketahui, telah berdiri sejak 17 Mei 1973, Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (F SP PAR – SPSI) adalah organisasi yang menghimpun Serikat Pekerja pada ruang lingkup industri pariwisata ditingkat perusahaan atau pekerja di luar perusahaan yang terorganisir dalam wilayah tententu.

Adapun ruang lingkup sektor pariwisata sesuai dengan AD/ART organisasi ini diantaranya adalah:

a. Sub Sektor Perhotelan meliputi: Hotel, Motel, Apartemen, Losmen, Wisma, Hostel, Villa, bungalow/Cottage, dan sejenisnya.

b. Sub Sektor restoran meliputi: Restaurant, Rumah Makan, Cafetaria, Foodcourt, Catering dan sejenisnya.

c. Sub Sektor hiburan meliputi: Bloskop, Taman Hiburan, Taman Kebun Binatang, Amusement Center, Bar, Pub, Diskotik, Night Club, Karaoke, Bilyard dan sejenisnya.

d. Sub Sektor Biro Perjalanan dan Rekreasi meliputi: Tour & Travel/Biro Perjalanan, Pemandu

e. Wisata, Wisata Bahari, Wisata Alam, Agro Wisata, Rental dan sejenisnya.

f. Sub Sektor Impresariat meliputi; Usaha-usaha bidang Seni dan Budaya, Museum.

g. Sub Sektor Keolahragaan dan kebugaran meliputi: usaha-usaha dibidang keolahragaan, Pusat Kebugaran (Fitness Center). Salon Kecantikan, Golf, Barber Shop, Panti Pijat, Sauna dan sejenisnya.

h. Sektor informal yang ada kaitannya dengan Pariwisata. Saat ini F SP PAR Kota Pekanbaru telah resmi membuka pendaftaran anggota dan membuka Pembentukan PUK (Pengurus Unit Kerja). Untuk pekerja pariwisata yang ingin bergabung nantinya akan diadakan pelatihan organisasi untuk pemahaman tentang serikat pekerja, dan kegiatan-kegiatan lain seperti sertifikasi, work shop, dan kegiatan lainnya.

Untuk pekerja yang ingin membentuk PUK (Pengurus Unit Kerja) di perusahaan atau di wilayahnya Pengurus Cabang F SP PAR Kota Pekanbaru akan melakukan pendampingan bersama Dinas Tenaga Kerja kota Pekanbaru.

Untuk informasi mengenai pendaftaran anggota Pengurus Cabang F SP PAR Kota Pekanbaru dapat menghubungi melalui WhatsApp di 0819 4500 0091 dan Instagram @fspparpekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *