(Pekanbaru) -Banyaknya deretan kasus yang di tangangani Badan POM Balai Besar Pengawasan Obat Makanan Wilayah Riau (Pekanbaru) diduga tak transparan dan penuh Kejanggalan, DPP Pemuda Lira Desak Kapolda Riau Ikut tangani beberapa kasus yang diduga Terindikasi adanya main mata antara BBPOM dan pihak pengusaha. Minggu (25/09/2022).
Awalnya, DPP Pemuda Lira Memonitor kegiatan yang di lakukan BBPOM dalam penanganan beberapa kasus Di Riau, namun di nilai kasus tersebut penuh kejanggalan dan diduga memiliki unsur manipulasi dalam penindakan kasus tersebut.
Contoh kasus yang saat ini masih dalam penanganan BBPOM Riau, yang menyita pertanyaan di kalangan masyarakat, pada (25/08/2022) kemarin Tim gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Riau dan Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Kelas II Pekanbaru Wilayah kerja Kabupaten Kepulauan Meranti didampingi Petugas Satpol PP berhasil menyidak gudang dengan barang yang tidak memiliki izin edar milik CV. Sumarlin di kota Selatpanjang, petugas berhasil mengamankan sekitar 26 jenis produk pangan tanpa izin edar, hingga kini kasus tersebut belum menemukan titik terang.
Sangat ironisnya lagi, Beberapa waktu yang lalu tepatnya Sabtu (22/12/2021) Pihak Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Kelas II Pekanbaru wilayah kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, pernah mengamankan barang ilegal berupa puluhan karung cabe kering tanpa dokumen dari negara tetangga Malaysia, masih dengan milik CV. Sumarlin Di kota Selatpanjang, tampa ditetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dan masih dengan sandiwara yang sama, kasus tersebut hilang bagaikan siluman di telan bumi.
Daniel Saragi. SH., Selaku Ketua Bidang Hukum DPP Pemuda Lira menegaskan, meminta kasus tersebut di ungkap oleh Kapolda Riau Irjen pol Muhammad Iqbal beserta jajaran, dan melakukan penyelidikan kepada CV. Sumarlin Di Meranti, iya juga menduga dari sinilah pintu masuknya Narkoba Negeri Jiran menjalan aksinya, seperti yang baru ini terjadi adanya penindakan oleh Bareskrim Mabes Polri terhadap ABK kapal Membawa dua kilo Sabu – sabu, sampai kapan Polda Riau hanya jadi Penonton.
“Pemuda Lira Bidang Hukum dan anti Korupsi, meminta agar Kakanda saya Kapolda Iqbal, mengintruksikan jajarannya untuk menindak barang yang Masuk ke Riau, yang tidak Memiliki Izin Edar, seperti yang di lakukan CV. Sumarlin, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, kami akan segera masukan Surat laporan ke polda Riau jika kasus ini tidak di usut sampai tuntas,” ujar Daniel yang juga merupakan pengurus DPP KNPI Pusat tersebut.
Sambungnya lagi “Dan kami juga meminta Polda Riau ambil alih kasus CV. Sumarlin tersebut, ini kasus sudah tak beres kita lihat ini, jangan terus seperti ini, BBPOM ini tidak memiliki ketegasan, hanya menghabiskan anggaran Negara saja dalam melakukan operasi, tapi efeknya tidak ada gunanya, macam main – main dalam menindak, ini sudah sangat keterlaluan, tidak dapat di toleransi lagi, marang seperti ini saja bisa di mainkan, apa lagi Narkoba yang tidak dapat terlihat, kami juga mendapatkan informasi dari lapangan, ada barang Kosmetik dan rempah – rempah ilegal saat penindakan tersebut, namun di sembunyikan dari publik,”.
“Untuk itu, bapak Iqbal tidak boleh lagi bermain – main dengan keadaan genting seperti ini, kemarin saja Polda Riau kebobolan, masak Dua kilo Sabu – sabu bisa Bareskrim Mabes Polri yang tangkap barang tersebut di Selatpanjang, kan lucu sekali, kita menduga barang CV. Sumarlin yang di kembalikan Dua Jenis tersebut salah satunya adalah Sabu – sabu, saya yakin bapak Iqbal akan mampu tuntaskan kasus ini,” tutupnya.
(Redaksi).