Diduga PT SEVEN SEAS ARGO Cemari Lingkungan, Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Cabut Izin Operasi Pabrik

Berita utama39 Dilihat

ADA APA DENGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DELI SERDANG…??? 8 TAHUN PABRIK PT SEVEN SEAS AGRO BEROPERASI DENGAN MEMCEMARI UDARA DAN LINGKUNGAN SEKITAR, NAMUN MASIH DIBIARKAN BEROPERASI DENGAN BEBAS DAN MENIMBULKAN PENYAKIT UNTUK MASYARAKAT SEKITAR

 

 

Medan || Utamapost – Diduga membuang limbah cair hitam sembarang, membuat warga geram hingga melakukan aksi demo berulang kali ke pabrik Gambir Genai PT Seven Seas Agro yang berlokasi di Jl Deski KM 16,3 Binjai, Sumatera Utara

Warga masyarakat Desa Serba Jadi melakukan penolakan terhadap beroperasinya pabrik gambir genai tersebut karena pihak perusahaan disinyalir telah membuang limbah tidak pada tempatnya sehingga mengakibatkan sumur warga juga persawahan yang berada di Desa Serba Jadi tercemar.

Menurut keterangan salah satu warga, akibat limbah cair hitam milik PT Seven Seas Agro tersebut, areal persawahan petani yang luasnya mencapai 240 sampai 260 Hektar terkena cemaran limbah.

“Akibat ulah pihak perusahaan PT Seven Seas Agro yang membuang limbah cair hitam bukan pada tempatnya itu, sumur warga dan persawahan petani sudah tercemar,” ujar Randi, salah satu warga kepada tim @cctv_mdan.

” Bukan hanya limbah saja bang, mereka (PT. Seven Seas Agro) juga diduga tidak memiliki izin HO atau izin gangguan”, sambungnya.

Sementara Kepala Desa Serba Jadi Marlon Purba yang dikonfirmasi melalui telepon terkait ulah pihak pabrik tersebut, dirinya mengaku sudah bolak-balik menyampaikan kepada pihak pabrik namun tidak ada respon.

Untuk itu pihak desa dan warga memohon kepada Dinas Lingkungan Hidup supaya segera menindaklanjuti dan memanggil pihak perusahaan pabrik gambir tersebut untuk dimintai pertanggung jawaban yang telah merugikan masyarakat sekitar atas pencemaran limbah cair hitam yang dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *