Diduga Kapolsek Kerinci Kanan Berikan Izin Lokasi Penampungan CPO Illegal Milik Joni Bagariang.

Utamapos.Com | Siak – Dari hasil Pantauan awak Media pada Jumat 30/8/2024 Lokasi Penampungan CPO yang Berasal dari mobil SBA Yang di duga kuat milik BUMN di kecamatan kerinci Kanan kabupaten siak ini masih saja terus beroperasi, mesti berita sudah menyebar ke beberapa Petinggi Polri namun hal itu tidak di Gubris sama sekali. 30/08/2024.

Hal tersebutkan oleh Nara sumber media kami sebut saja Mardi. Mardi mengatakan Penimbunan (CPO) crude palm oil ilegal yang berlokasi di kecamatan kerinci kanan, yang persis kurang lebih 100 meter dari SPBU kerinci kanan itu mengengepulkan Minyak mentah (CPO) itu kemudian Mengoper Minyak tersebut ke Wilayah Dumai dengan Menggunakan Truk tangki Minyak Pada tiap Malam hari.

“Pengepul CPO ini Sudah berjalan Sekitar hampir 4 bulan bang lokasinya kurang lebih 100 meter dari SPBU Kerinci Kanan, Pemilik gudangnya bernama Joni bagariang, Penimbunan Minyak CPO Selalu Beraksi pada malam hari sekitar pukul 20:00 Wib hingga menjelang pagi dan selanjutnya mengoper minyak ilegal itu ke wilayah Dumai, Ungkap Mardi.

Saat awak media melakukan komunikasi dengan Pemilik Gudang Jhoni Bagariang 29/08/2024 Jhoni Mengatakan Bahwasanya usaha ilegal itu sudah berjalan Sekitar 4 Bulan dan atas izin Kapolsek Kerinci Kanan IPTU Azhari SH Makanya Jhoni Bagariang Mengontrak lahan untuk transaksi illegal itu selama Satu Tahun.

“Mau Mati kau ya..?? Anji**.. Bab*.. Penipu kau ya tunggu kau…?? Kalian jangan macam – macam, aku mafia ya,… Penipu kau…itu tanah sudah ku kontrak 1 tahun baru ku pakai 4 bulan, Pak Kapolsek yang menyuruh saya membuka nya.” Ucap Jhoni Bagariang dengan Nada keras nya melalui telepon Whatsapp.

Dalam chat WA Joni Bagariang 30/08/2024 juga menggancam akan membunuh/ Menghilangkan nyawa orang yang berani memberitakan Bisnis Ilegal miliknya.

Ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi Kapolsek Kerinci Kanan 31/08/2024 tentang Kebenaran Ucapan Jhoni Bagariang Mengenai Kapolsek Kerinci Kanan lah yang Menginstruksikan Membuka Bisnis CPO Ilegal itu, Kapolsek Bungkam diduga membenarkan Ucapan Jhoni Bagariang tersebut.

Berkali kali juga Awak media mencoba konfirmasi Kapolres siak AKBP Asep sujarwadi SIK.MSI melalui pesan Whatsapp namun hingga berita ini naik ke redaksi Kapolres tidak dapat memberikan jawabannya diduga Kapolres juga sudah Mendapatkan Setoran. (Red)

Komentar